Banyak beredarnya ijazah palsu membuat kita harus lebih teliti lagi menerima blangko ijazah dari sekolah, jangan sampai menjadi masalah bagi peserta didik dikemudian hari karena tidak sesuai dengan bentuk ijazah yang resmi. Pada dasarnya ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian.Yang menjadi dasar dalam penerbitan ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 028/H/Ep/2015 Tentang Bentuk, Spesifikasi, Dan Pencetakan Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.Ciri-ciri Ijazah asli pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut :Spesifikasi kertas Blangko Ijazah menggunakan kertas berpengaman khusus (security paper) dengan ukuran 21 cm x 29,7 cm dan berat 150 gr/m² berwarna putih. Pengaman berupa tanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas. Terdapat serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.Latar belakang yang kasat mata berupa logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bagian tengah Blangko yang kasat mata dan di blok yang akan memendar berwarna kuning apabila disinari sinar ultra violet.Sedangkan latar belakang yang tidak kasat mata antara lain tulisan berkontur “IJAZAH 2015”, pada bagian bawah tengah, menggunakan tinta tidak kasat mata yang akan memendar berwarna kuning apabila disinari ultra violet (invisible).Tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kiri atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apabila dibalik/diputar akan tampak kata “DIKDAS” untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, Paket A, dan Paket B dan akan tampak kata “DIKMEN” untuk SMA, SMALB, SMK, dan Paket C.Tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kanan atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak Lambang Negara Garuda Pancasila dan apabila dibalik/diputar akan tampak angka “2015”.Pengaman anti-copy bergradasi warna dan mengandung pesan tersembunyi di dalamnya berupa kata “COPY” apabila direproduksi/dipindai (scan)/difotokopi, terdapat pada ornamen kanan bagian bawah.Tanda pengaman tambahan yang hanya diketahui oleh penyedia barang/jasa dan tidak boleh diletakkan atau tumpang tindih pada Lambang Negara Garuda Pancasila.Untuk informasi lebih lanjut tentang spesifikasi blangko ijazah asli untuk tahun 2015 pada jenjang dasar dan menengah dapat mengunduh Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 028/H/Ep/2015 melalui link download dibawah ini :DOWNLOAD
Banyak beredarnya ijazah palsu membuat kita harus lebih teliti lagi menerima blangko ijazah dari sekolah, jangan sampai menjadi masalah bagi peserta didik dikemudian hari karena tidak sesuai dengan bentuk ijazah yang resmi. Pada dasarnya ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian.
Yang menjadi dasar dalam penerbitan ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 028/H/Ep/2015 Tentang Bentuk, Spesifikasi, Dan Pencetakan Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.
Ciri-ciri Ijazah asli pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut :
- Spesifikasi kertas Blangko Ijazah menggunakan kertas berpengaman khusus (security paper) dengan ukuran 21 cm x 29,7 cm dan berat 150 gr/m² berwarna putih. Pengaman berupa tanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas. Terdapat serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
- Latar belakang yang kasat mata berupa logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bagian tengah Blangko yang kasat mata dan di blok yang akan memendar berwarna kuning apabila disinari sinar ultra violet.
- Sedangkan latar belakang yang tidak kasat mata antara lain tulisan berkontur “IJAZAH 2015”, pada bagian bawah tengah, menggunakan tinta tidak kasat mata yang akan memendar berwarna kuning apabila disinari ultra violet (invisible).
- Tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kiri atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apabila dibalik/diputar akan tampak kata “DIKDAS” untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, Paket A, dan Paket B dan akan tampak kata “DIKMEN” untuk SMA, SMALB, SMK, dan Paket C.
- Tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kanan atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak Lambang Negara Garuda Pancasila dan apabila dibalik/diputar akan tampak angka “2015”.
- Pengaman anti-copy bergradasi warna dan mengandung pesan tersembunyi di dalamnya berupa kata “COPY” apabila direproduksi/dipindai (scan)/difotokopi, terdapat pada ornamen kanan bagian bawah.
- Tanda pengaman tambahan yang hanya diketahui oleh penyedia barang/jasa dan tidak boleh diletakkan atau tumpang tindih pada Lambang Negara Garuda Pancasila.
Untuk informasi lebih lanjut tentang spesifikasi blangko ijazah asli untuk tahun 2015 pada jenjang dasar dan menengah dapat mengunduh Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 028/H/Ep/2015 melalui link download dibawah ini :