Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Baru-baru ini pemerintah meluncurkan program Guru Pembelajar. Program ini merupakan tindak lanjut dari Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan pada akhir 2015 yang lalu.Jika melihat kembali UKG yang dilaksanakan pada 2015 tersebut dapat dilihat kemampuan setiap guru yang dirumuskan kedalam 10 kompetensi penilaian. Beberapa guru tentunya merasa belum mencapai hasil yang maksimal. Hal ini dapat dilihat dari skor yang diperoleh secara akumulatif per provinsi. Baca : Nilai UKG 2015Saat ini setiap guru dapat melihat pencapainnya dalam setiap kompetensi, caranya :REGISTRASIJika anda belum pernah masuk laman resmi guru pembelajar, Bapak/Ibu harus melakukan registrasi terlebih dahulu.Kunjungi https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasiMasukkan nomor peserta yang ada pada kartu peserta UKG 2015 dilanjutkan dengan tanggal lahirBeri centang pada saya bukan robot, kemudian klik registerSelanjutnya anda akan memperoleh email dan sandi untuk masuk laman resmi guru pembelajarLOG INMasuk ke laman resmi guru pembelajar melaluihttps://paspor.gurupembelajar.id/casgpo/loginMasukkan email dan sandi yang anda peroleh sewaktu registrasiAnda selanjutnya akan diminta memasukkan nomor HP dan emailPada halaman ini Bapak/Ibu telah dapat melihat secara rinci 10 kompetensi yang dicapai, dari 10 kompetensi tersebut bisa jadi berisi Memenuhi atau Tidak MemenuhiGuru yang memperoleh nilai Merah atau tidak memenuhi, Ketentuan selanjutnya sebagai berikut :1. Nilai merah 0-2 mengikuti diklat untuk menjadi Instruktur Nasional dalam program guru pembelajar2. Nilai merah 3-5 mengikuti diklat model Daring (Online)3. Nilai merah 6-7 mengikuti diklat model campuran(daring dan tatap muka)dan4. Guru yang memperoleh nilai merah 8-10 mengikuti diklat tatap muka penuhSebagai persiapan Bapak dan Ibu dapat mengunduh modul kompetensi yang masih mendapat nilai merah sesuai jenjangnya masing-masingDownload Modul Guru Pembelajar SD Kelas Bawah

Baru-baru ini pemerintah meluncurkan program Guru Pembelajar. Program ini merupakan tindak lanjut dari Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan pada akhir 2015 yang lalu.Jika melihat kembali UKG yang dilaksanakan pada 2015 tersebut dapat dilihat kemampuan setiap guru yang dirumuskan kedalam 10 kompetensi penilaian. Beberapa guru tentunya merasa belum mencapai hasil yang maksimal. Hal ini dapat dilihat dari skor yang diperoleh secara akumulatif per provinsi. Baca : Nilai UKG 2015

Saat ini setiap guru dapat melihat pencapainnya dalam setiap kompetensi, caranya :

REGISTRASI

Jika anda belum pernah masuk laman resmi guru pembelajar, Bapak/Ibu harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Kunjungi https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi

Masukkan nomor peserta yang ada pada kartu peserta UKG 2015 dilanjutkan dengan tanggal lahir

Beri centang pada “saya bukan robot”, kemudian klik register

Selanjutnya anda akan memperoleh email dan sandi untuk masuk laman resmi guru pembelajar

LOG IN

Masuk ke laman resmi guru pembelajar melalui

https://paspor.gurupembelajar.id/casgpo/login

Masukkan email dan sandi yang anda peroleh sewaktu registrasi

Anda selanjutnya akan diminta memasukkan nomor HP dan email

Pada halaman ini Bapak/Ibu telah dapat melihat secara rinci 10 kompetensi yang dicapai, dari 10 kompetensi tersebut bisa jadi berisi “Memenuhi” atau “Tidak Memenuhi”

Guru yang memperoleh nilai “Merah” atau “tidak memenuhi”, Ketentuan selanjutnya sebagai berikut :

1. Nilai merah 0-2 mengikuti diklat untuk menjadi Instruktur Nasional dalam program guru pembelajar

2. Nilai merah 3-5 mengikuti diklat model Daring (Online)

3. Nilai merah 6-7 mengikuti diklat model campuran(daring dan tatap muka)dan

4. Guru yang memperoleh nilai merah 8-10 mengikuti diklat tatap muka penuhSebagai persiapan Bapak dan Ibu dapat mengunduh modul kompetensi yang masih mendapat nilai merah sesuai jenjangnya masing-masing

Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Bawah