Berdasarkan pengumunan nilai UKG tahun 2015 yang dirilis melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada hari ini Senin, 4 Januari 2015 hanya terdapat 7 propinsi yang dapat mencapai Standar Kompetensi Minimum (SKM) yang telah ditetapkan pemerintah. Perlu diketahui bahwa SKM untuk UKG yang ditetapkan untuk tahun 2015 adalah 55.Tujuh propinsi dengan capaian rata-rata terbaik diantaranya :Daerah Istimewa Yogyakarta (62,58)Jawa Tengah (59,10)DKI Jakarta (58,44)Jawa Timur (56,73)Bali (56,13)Bangka Belitung (55,13)Jawa Barat (55,06)Rata-rata dari seluruh propinsi yang ada di Indonesia untuk pencapaian nilai UKG diperoleh angka 53,02. Jika melihat pada nilai rata-rata yang diperoleh secara nasional maka terdapat tambahan 3 propinsi lagi yang masuk, antara lain :Kepulauan Riau (54,72)Sumatera Barat (54,68)Kalimantan Selatan (53,15)Setelah rilis data secara nasional ini selanjutnya nanti akan dirinci hasil UKG tiap kabupaten atau kota dan selanjutnya tiap masing-masing guru. Fungsinya untuk menentukan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah bagi guru. Diharapkan pada tahun 2019 nilai UKG guru dapat mencapai angka 80. Bagaimana dengan nilai UKG Bapak dan Ibu Guru ?
Berdasarkan pengumunan nilai UKG tahun 2015 yang dirilis melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada hari ini Senin, 4 Januari 2015 hanya terdapat 7 propinsi yang dapat mencapai Standar Kompetensi Minimum (SKM) yang telah ditetapkan pemerintah. Perlu diketahui bahwa SKM untuk UKG yang ditetapkan untuk tahun 2015 adalah 55.
Tujuh propinsi dengan capaian rata-rata terbaik diantaranya :
- Daerah Istimewa Yogyakarta (62,58)
- Jawa Tengah (59,10)
- DKI Jakarta (58,44)
- Jawa Timur (56,73)
- Bali (56,13)
- Bangka Belitung (55,13)
- Jawa Barat (55,06)
Rata-rata dari seluruh propinsi yang ada di Indonesia untuk pencapaian nilai UKG diperoleh angka 53,02. Jika melihat pada nilai rata-rata yang diperoleh secara nasional maka terdapat tambahan 3 propinsi lagi yang masuk, antara lain :
- Kepulauan Riau (54,72)
- Sumatera Barat (54,68)
- Kalimantan Selatan (53,15)
Setelah rilis data secara nasional ini selanjutnya nanti akan dirinci hasil UKG tiap kabupaten atau kota dan selanjutnya tiap masing-masing guru. Fungsinya untuk menentukan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah bagi guru. Diharapkan pada tahun 2019 nilai UKG guru dapat mencapai angka 80. Bagaimana dengan nilai UKG Bapak dan Ibu Guru ?