Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CARA UNREG KARTU TELKOMSEL, TRI, AXIS, XL DAN INDOSAT

CARA UNREG KARTU TELKOMSEL, TRI, AXIS, XL DAN INDOSAT

CARA UNREG KARTUTELKOMSEL, TRI, AXIS, XL DAN INDOSAT. Seiring dengan prosespelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang digelar pemerintah bersamaoperator-operator seluler, ada beberapa khawatiran yang muncul di masyarakat.Dengan diberlakukannya kebijakan satu NIK untuk maksimal tiga nomor SIM Card,banyak yang khawatir nantinya mereka tak bisa menggunakan nomor yang sekalibuang. Padahal, nomor perdana dengan paket data di dalamnya, dijual lebih murahdibandingkan dengan membeli pulsa data. Selain, itu ada juga yang khawatir tidak bisa ganti nomor HP. Padahal ada saja orang yang ingin berganti nomor HP karena sesuatu hal.


Khawatiran itu ternyata tidak terjadi, sebab sesorang bisa mengganti nomor HP atau bisa menggunakan Kartu sekali pakai. Caranya Unreg terlebih dahulu kartu yang tidak akan dipakai lagi. Nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diblokir dengan melakukan prosesunreg. Dengan demikian kamu bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamubisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudahtak digunakan lagi. Jadi jangan dulu dibuang kartu yang tidak akan digunakan sebelum diunreg.

Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler diIndonesia. Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yangsudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementarajumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai. Menurut Wakil DirekturHutchinson Tri  Indonesia M Danny Buldansyah, Fasilitas "unreg" merupakansarana untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkanapabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru sementara jumlah maksimal tiganomor sudah tercapai. "Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih daritiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi," ujar Danny.  

Namun, Danny menambahkan bahwarekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah diunreg atau registrasidibatalkan oleh pelanggan. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angkapenyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam, penipuan dan lainnya.

Untuk Kamu yang akan melakukan Unreg Kartu Prabayar, berikut ini Cara Unreg NomorTelkomsel yang sudah diregistrasi, Cara Unreg Nomor Tri yang sudah diregistrasi,Cara Unreg Nomor Axis/XL yang sudah diregistrasi, dan Cara Unreg Nomor IndosatOoredoo yang sudah diregistrasi.


1.Cara Unreg Nomor Telkomsel yang sudah diregistrasi. Unreg Nomor Telkomsel yang sudah diregistrasi bisa dilakukan dengancara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444. Atau bisajuga dengan melakukan panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilihnomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.

2.Cara Unreg Nomor Tri yang sudahdiregistrasi. Unreg Nomor Tri yang sudah diregistrasi dapat dilakukandengan mengunjungi halaman https://registrasi.tri.co.id/unreg kemudian pilih pada bagianUNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomorKK. Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnyadimasukan dalam form website tersebut.

3.Cara Unreg Nomor Axis/XL yang sudahdiregistrasi. Unreg Nomor Axis/XL yangsudah diregistrasi dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor*123*4444#. Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP#kemudian kirim ke 4444.

4.Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo yangsudah diregistrasi. Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo yang sudahdiregistrasi bisa dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonselkemudian kirim ke 4444.

Demikian info tentang Cara Unreg Nomor Telkomsel yang sudahdiregistrasi, Cara Unreg Nomor Tri yang sudah diregistrasi, Cara Unreg NomorAxis/XL yang sudah diregistrasi, dan Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo yangsudah diregistrasi, semoga bermanfaat.



= Baca Juga =