Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JUKNIS PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH SD SMP SMA SMK BERPRESTASI 2018

 Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018-2019

Pemilihan kepala sekolahberprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salahsatu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolah yang memilikiprestasi tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya.Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkanprofesionalisme kepala sekolah/madrasah yang pada akhirnya akan meningkatkanmutu pendidikan nasional.


Tema pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018adalah Kepala Sekolah Berprestasi yang mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan.Tema tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaansekolah, antara lain: Membangun budaya literasi di sekolah, meningkatkankepemimpinan pembelajaran abad 21, optimalisasi Peran Tripusat Pendidikan(Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter,  Inovasi dan Integritas Tata Kelola sekolah.

JuknisPedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018  untuk menjadi acuan bagi penyelenggara dan pihak terkait padatingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional

Pemilihan Kepala SekolahBerprestasi Tahun 2018 untuk setiap tingkat diikuti oleh:
1. Kepala SD/MI
2. Kepala SMP/MTs
3. Kepala SMA/MA
4. Kepala SMK/MAK

Persyaratan Peserta sesuai Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SDSMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018
Persyaratan umum:
a. menjabat sebagai kepala sekolah aktif;
b. berstatus PNS bagi kepala sekolah yangbertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah,pemerintah daerah, atau masyarakat. Bagi satuan pendidikan yang diselenggarakanoleh masyarakat dapat berstatus Non-PNS;
c. berusia maksimal 54 tahun saat mengikutipemilihan;
d. memiliki sertifikat pendidik;
e. memiliki masa kerja sebagai kepala sekolahsekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
f. belum pernah mendapat hukuman disiplinpegawai tingkat berat; g. sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan Khusus:
a. Tingkat Kabupaten/Kota 
·         Menjabat sebagai kepala sekolah aktif padajenjang SD dan/atau SMP;
·         Berstatus PNS dan/atau non-PNS bagi sekolahyang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat;
·         Masa kerja sebagai kepala sekolah minimal 3(tiga) tahun;
·         Belum pernah melakukan pelanggaran beratdisiplin kepegawaian;
·         Sehat jasmani dan rohani;

·         Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan IIIpada pemilihan kepala sekolah berprestasi di tingkat nasional; 

b. Tingkat Provinsi
·         Menjabat sebagai kepala sekolah aktif padajenjang SD, SMP, SMA dan/atau SMK;
·         Berstatus PNS dan/atau non-PNS bagi kepalasekolah yang bertugas pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah ataumasyarakat;
·         Masa kerja sebagai kepala sekolah minimal 3(tiga) tahun;
·         Belum pernah melakukan pelanggaran beratdisiplin kepegawaian;
·         Sehat jasmani dan rohani;
·         Pemenang I kepala sekolah berprestasi jenjangSD dan SMP tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota.
·         Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan IIIpada pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional;

·         Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung;

c. Tingkat Nasional
·         Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan IIIpada pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional;

·         Pemenang I kepala sekolah berprestasi tingkatprovinsi pada semua jenjang yang dibuktikan dengan SK Gubernur. 

Selengkapnya Download Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SDSMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018 (DISINI)


Baca Juga

·               Pedoman / Juknis Pemilihan Guru TK Berprestasi  Tahun 2018 – DISINI –
·               Pedoman / Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi  Tahun 2018 – DISINI -
·               Pedoman / Juknis Pemilihan Guru SMP Berprestasi  Tahun 2018 – DISINI -
·               Pedoman / Juknis Pemilihan Guru SMA SMK Berprestasi  Tahun 2018 – DISINI -
·               Pedoman / Juknis Pemilihan Kepala TK Berprestasi  Tahun 2018 –DISINI--
·               Pedoman / Juknis Pemilihan Pengawas TK Berprestasi  Tahun 2018 –DISINI--
·               Pedoman / Juknis Pemilihan Pengawas SD SMP SMA SMK Berprestasi  Tahun 2018 –DISINI--
·               Pedoman / Juknis Lomba Inobel SD Tahun 2018 –DISINI--
·               Pedoman / Juknis Lomba Inobel SMP  Tahun 2018 –DISINI--
·               Pedoman / Juknis Lomba Inobel SMA SMK  Tahun 2018 –DISINI-


Demikian informasi tentang Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018, Semoga bermanfaat



= Baca Juga =