Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan peraturan nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Juknis ini digunakan untuk penulisan ijazah yang diterbitkan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan spesifikasi ijazah asli tahun 2021.Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah ini mencakup SD, SMP, SMA/SMK maupun yang sederajat.Berikut adalah tampilan dari salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021:Beberapa point yang menjadi pembahasan dalam juknis penulisan ijazah 2021 adalah :PeraturanPada bagian peraturan memuat 8 pasal yang berisi tentang istilah-istilah yang digunakan, cakupan penggunakan juknis penulisan ijazah, pengadaan, distribusi, dan tanggal ijazah.Spesifikasi Teknis dan Bentuk Blangko IjazahPada bagian lampiran 1 ini berisi tentang spesifikasi kertas yang digunakan untuk blangko ijazah, spesifikasi motif bingkai, bentuk latar belakang dan spesifikasi lain berkaitan dengan fisik ijazah.Berikut Tata Cara/Juknis Penulisan IjazahPada bagian lampiran 2 memuat pedoman penulisan halaman depan dan halaman belakang blangko ijazah. Pada halaman depan terdapat nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua atau wali, nomor induk siswa, nomor induk siswa nasional. Penulisan nama pemilik ijazah menggunakan huruf kapital sesuai dengan akte kelahiran yang sah. Serta penulisan tanggal ijazah dan nama kepala sekolah yang dibubuhi dengan tanda tangan, menempelkan pasfoto siswa dan cap basah.Dilanjutkan pada halaman belakang diisi dengan identitas dilanjutkan nilai ujian dengan pembulatan nilai dilanjutkan penulisan rata-rata nilai dengan dua angka dibelakang koma. Serta penulisan tanggal ijazah dan nama kepala sekolah yang dibubuhi dengan tanda tangan dan cap basah.Petunjuk Teknis Penulisan Ijasah Tahun Pelajaran 2020/2021 yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat diunduh melalui link dibawah ini :DOWNLOAD
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan peraturan nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Juknis ini digunakan untuk penulisan ijazah yang diterbitkan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan spesifikasi ijazah asli tahun 2021.
Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah ini mencakup SD, SMP, SMA/SMK maupun yang sederajat.
Berikut adalah tampilan dari salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021:
Beberapa point yang menjadi pembahasan dalam juknis penulisan ijazah 2021 adalah :
Peraturan
Pada bagian peraturan memuat 8 pasal yang berisi tentang istilah-istilah yang digunakan, cakupan penggunakan juknis penulisan ijazah, pengadaan, distribusi, dan tanggal ijazah.
Spesifikasi Teknis dan Bentuk Blangko Ijazah
Pada bagian lampiran 1 ini berisi tentang spesifikasi kertas yang digunakan untuk blangko ijazah, spesifikasi motif bingkai, bentuk latar belakang dan spesifikasi lain berkaitan dengan fisik ijazah.
Berikut
Tata Cara/Juknis Penulisan Ijazah
Pada bagian lampiran 2 memuat pedoman penulisan halaman depan dan halaman belakang blangko ijazah. Pada halaman depan terdapat nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua atau wali, nomor induk siswa, nomor induk siswa nasional. Penulisan nama pemilik ijazah menggunakan huruf kapital sesuai dengan akte kelahiran yang sah. Serta penulisan tanggal ijazah dan nama kepala sekolah yang dibubuhi dengan tanda tangan, menempelkan pasfoto siswa dan cap basah.
Dilanjutkan pada halaman belakang diisi dengan identitas dilanjutkan nilai ujian dengan pembulatan nilai dilanjutkan penulisan rata-rata nilai dengan dua angka dibelakang koma. Serta penulisan tanggal ijazah dan nama kepala sekolah yang dibubuhi dengan tanda tangan dan cap basah.
Petunjuk Teknis Penulisan Ijasah Tahun Pelajaran 2020/2021 yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat diunduh melalui link dibawah ini :