Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil segera cair.Instruksi Presiden Joko Widodo, agar pada bulan puasa ini, gaji ke-13 diharapkan segera cair, karena sebagian besar PNS berpuasa, ucap Yuddy setelah menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 3 Juni 2015. Pencairan itu akan membantu para PNS memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.Segala proses administrasi telah ditandatangani dari pihak Kemenpan RB, Yuddy Chrisnandi, Tinggal menunggu persetujuan Presiden. Semoga dalam waktu dekat bisa.Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji tanpa potongan.Menyusul gaji ke-13 yang sebentar lagi cair, kabar gembira lain juga datang dari Kementerian untuk para PNS. Proses administrasi mengenai peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji juga sudah rampung, Dengan mempertimbangkan laju inflasi saat ini besaran kenaikan minimal adalah 4 persen sampai dengan 6 persen sesuai dengan kondisi tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil segera cair.
Instruksi Presiden Joko Widodo, agar pada bulan puasa ini, gaji ke-13 diharapkan segera cair, karena sebagian besar PNS berpuasa,” ucap Yuddy setelah menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 3 Juni 2015. Pencairan itu akan membantu para PNS memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.
Segala proses administrasi telah ditandatangani dari pihak Kemenpan RB, Yuddy Chrisnandi, “Tinggal menunggu persetujuan Presiden. Semoga dalam waktu dekat bisa.”
Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji tanpa potongan.
Menyusul gaji ke-13 yang sebentar lagi cair, kabar gembira lain juga datang dari Kementerian untuk para PNS. Proses administrasi mengenai peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji juga sudah rampung, Dengan mempertimbangkan laju inflasi saat ini besaran kenaikan minimal adalah 4 persen sampai dengan 6 persen sesuai dengan kondisi tahun ini.