Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENERIMAAN CALON PEKERJA SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2018

PenerimaanCalon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018. DirektoratRehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RImerupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan BaktiPekerja Sosial (Sakti Peksos). Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA makaKementerian Sosial RI akan mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti PekerjaSosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018.

Satuan Bakti Pekerja Sosial(Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI danakan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugaspendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khususlainnya.

I.Formasi Calon Sakti Peksos dalam Rekrutmen / Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) KemensosTahun 2018
Formasilokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secararinci terdapat dalam lampiran pengumuman ini.

II. PersyaratanUmum Rekrutmen / Penerimaan Calon SatuanBakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2018
1.Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
3.Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasisosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
4.Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
5.Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokterpemerintah.
6.Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
7.Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8.Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
9.Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018
10.Melakukan pendaftaran secara online.
11.Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

III. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara

IV. PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI
1.Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara daring(online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id
2.Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal16 Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3.Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daringmelalui laman: www. kemsos.go.id
4.Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus2018
5.Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akandiinformasikan secara daring)
6.Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018secara daring
7.Bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi/mendaftarkanulang secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d.16 Agustus 2018.
8.Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukanregristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakanmengundurkan diri.

V. PENGAJUAN LAMARAN
1.Mengisi formulir pendaftaran daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id ,dengan tahapan:
a.Registrasi dengan masuk melalui tombol “Register”
b.Otentikasi yang akan dilakukan melalui alamat email pendaftar (password akantercantum dalam email otentikasi) c. Login d. Mengisi identitas diri sebagaisyarat pendaftara melalui tombol “Identitas Anda”
2.Para pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan persyaratan administrasi,yaitu:
a.Foto 4x6
b.Ijazah Terakhir
c.Transkrip Nilai
d.KTP
e.Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah

VII. LAIN-LAIN
a.Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat dimintakembali.
b.Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidakdipungut biaya apapun.
c.Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupaapapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau PanitiaRekrutmen.
d.Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapatdiganggu gugat.

Berikut ini salinanpengumuman Penerimaan Calon Satuan BaktiPekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018 beserta kuota untukmasing-masing kabupaten/kota.


 Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018









Demikian info tentang Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2018, semoga bermanfaat.





= Baca Juga =