Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGUMUMAN HASIL PRETEST PPG TAHUN 2018

Saat ini sudah dirilis pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 yang dapatdiakses melalui laman http://sergur.id/pub/index.php?pg=pretes.  Namun peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Hasil Pretest PPG Tahun 2018belum tentu menjadi peserta PPG dalam Jabatan tahun 2018. Hal ini disebabkankouta PPGJ tahun 2018 lebih sedikit dibandingkan guru yang lulus Pretest PPG Tahun2018.

Lalu bagimana mekanisme PenetapanPeserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018? Berikut ini penjelasan Penetapan PesertaPPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Guru yang telah dinyatakan memenuhi syaratsebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasisebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagaiberikut:
·         guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal31 Desember 2017;
·         guru yang mengajar di daerah khusus ataudaerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
·         guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
·         guru produkif di SMK;
·         Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasilseleksi akademik.

Selain itu, Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun2018 juga mempertimbangkan hal berikut:
·         Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG danbidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
·         jumlah rombongan belajar per bidang studipada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
·         jumlah mahasiswa per rombongan belajarmaksimal 30 orang;

Pelaksanaan PPG DalamJabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:
No
Kegiatan
Tahap 1
Tahap 2
1
Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi
18 Mei 2018
25 Juni 2018
2
Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan
18 - 22 Mei 2018
25-28 Juni 2018
3
Peserta Final
23 Mei 2018
30 Juni 2018
4
Pengiriman Berkas ke LPTK
24 - 26 Mei 2018
30 Juni – 3 Juli 2018
5
Verifikasi keabsahan Ijasah
24 -2 8 Mei 2018
3 - 7 Juli 2018
6
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
a. Daring
31 Mei - 18 Agust
2 Jul - 21 Sept
b. Workshop
27 Agust - 29 Sept
1 Okt - 2 Nov
c. PPL
1 - 20 Oktober
5 - 23 November
d. Uji Kinerja
17 - 20 Oktober
20 - 23 November
e. Uji Pengetahuan
27 - 28 Oktober
1 - 2 Desember

Pengumuman penetapan pesertadilakukan dalam dua tahap, guru yang belum masuk kuota tahap satu agar menunggupengumuman kuota tahap 2.

Semua peserta yang lolosseleksi wajib mengisi Konfirmasi kesediaan peserta melalui laman https://daftar.sergur.id/. Untuk yangberstatus cadangan baru dapat menjadi peserta (mahasiswa) PPG jika ada pesertaPPG yang melakukan konfirmasi "tidak bersedia".

Guru yang pada saatmelakukan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskanmengikuti PPG tahun 2019. Guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai denganwaktu yang telah ditentukan berakhir maka kesempatan mengikuti PPG dalamjabatan diberikan tahun 2019 dan masuk dalam antrian calon peserta PPG bersamaguru yang lolos seleksi akademik yang dilaksanakan bulan Mei 2018.

Tahapan registrasi calonpeserta PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagaiberikut.
1.Membuka Laman Informasi PPG Dalam Jabatan Guru membuka laman sergur.id danmembaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatanyang meliputi:
a.pola pelaksanaan PPG Dalam Jabatan;
b.alur registrasi;
c.biaya PPG Dalam Jabatan; dan
d.pengisian identitas diri dan pakta integritas.

2.Melakukan Konfirmasi Kesediaan dan Registrasi Setelah membaca dan memahamiinformasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, semuaguru calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuansebagai berikut.
a.Proses konfirmasi dan registrasi mengikuti alur yang telah disediakan dalamlaman serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam lamanregistrasi.
b.Bagi guru yang tidak ingin melanjutkan registrasi atau mengundurkan diri karenaalasan keluarga, kesehatan, biaya, atau alasan lainnya, wajib mengkonfirmasimelalui laman agar dapat diisi oleh Peserta Cadangan. Guru tersebut akan diberikesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya tanpamelalui seleksi akademik dan administrasi lagi.
c.Bagi Peserta Cadangan yang ingin masuk dalam daftar antrian untuk menggantikanpeserta yang mengundurkan diri, dapat melakukan konfirmasi kesediaannyaditempatkan di perguruan tinggi yang pesertanya mengundurkan diri.
d.Guru yang telah menyelesaikan konfirmasi dan registrasi akhir sebagai pesertaPPG Dalam Jabatan selanjutnya ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam JabatanTahun 2018.

3. Mencetak Format A1 danPakta Integritas
Setelah melalui proseskonfirmasi kesediaan dan registrasi, guru yang telah dinyatakan sebagaiMahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib mencetak Format A1 dan Pakta Integritas yangmerupakan bukti pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Format A1ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota atau yangmendapatkan mandat atau kepala sekolah jika lokasi sekolah tidak di ibukotaprovinsi/kabupaten/kota. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPGDalam Jabatan diatas Materai Rp6.000.
Format A1 dan PaktaIntegritas dibawa pada saat lapor diri dan disampaikan kepada PanitiaPenyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing perguruan tinggipenyelenggara.

4. Menandatangani SuratPerjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah
Mahasiswa PPG Dalam Jabatanwajib menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah BiayaPendidikan PPG Dalam Jabatan yang akan digunakan untuk proses pencairan danaBantuan Pemerintah Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan. Disamping itu, suratperjanjian tersebut sebagai bukti fisik komitmen dan pertanggungjawabanMahasiswa PPG Dalam Jabatan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan sesuai waktuyang ditetapkan. 

Berikut Salinan informasi Penetapan Peserta PPGJ Tahun 2018 dan registrasi PPGJ Tahun 2018



Add caption


Link Cek Kelulusan pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 di sini

Nb. Cek Pengumuman kelulusandapat dilakukan dengan menginput NUPTK atau Nomor Peserta saat Pretes

Demikian info tentang pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018, semogabermanfaat. Terima kasih.







= Baca Juga =