PERMENDIKBUD NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG SKL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PermendikbudNomor 20 Tahun 2016 diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakanketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentangStandar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang StandarKompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam Pasal 1 PermendikbudNomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengahdinyatakan bahwa (1) Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. (2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)meliputi: a) Kompetensi LulusanSD/MI/SDLB/Paket A; b) KompetensiLulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan c)Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C. (3) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Dalam Pasal 1 PermendikbudNomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengahdinyatakan bahwa (1) Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. (2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)meliputi: a) Kompetensi LulusanSD/MI/SDLB/Paket A; b) KompetensiLulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan c)Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C. (3) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Dalam Pasal 2 PermendikbudNomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan SKL Pendidikan Dasar Dan Menengahdinyatakan bahwa Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasardan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 |
Selengkapnya silahkan baca dan download Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan Menengah
LINK DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANGSTANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Download Permendikbud No 20 Tahun 2016 DISINI
Download lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2016 DISINI
BACA JUGA INFO :PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN MENENGAH (disini)
Download Permendikbud No 20 Tahun 2016 DISINI
Download lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2016 DISINI
BACA JUGA INFO : PERMENDIKBUD NO 21 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (disini)
BACA JUGA INFO :PERMENDIKBUD NO 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MENENGAH (disini)
BACAJUGA INFO PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KI DAN KD KURIKULUM 2013 PENDIDIKANDASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (Disini)
Demikian info tentang Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Semoga Bermanfaat, terima kasih.
Demikian info tentang Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Semoga Bermanfaat, terima kasih.
===============================