PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Permendikbud Nomor 21Tahun 2016 tentang Standar Isi PendidikanDasar dan Menengah diteribkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan KetentuanPasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaantentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
BerdasarkanPasal 1 Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan PendidikanDasar Dan Menengah dinyatakan bahwa
(1) Standar Isi untuk Pendidikan Dasar danMenengah yang selanjutnya disebut Standar Isi terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenispendidikan tertentu.
(2) Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan.
(3) Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan KompetensiInti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikantertentu.
(4) Standar Isi untuk muatan peminatan kejuruan pada SMK/MAK setiap program keahlian diatur dalam PeraturanDirektur Jenderal Pendidikan Menengah.
(5) Pencapaian Kompetensi Inti dan penguasaan ruang lingkup materi pada setiap mata pelajaran untuk setiap kelas pada tingkatkompetensi sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu ditetapkan oleh Pusat Kurikulum danPerbukuan.
(6) Perumusan Kompetensi Dasar pada setiap Kompetensi Inti untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu ditetapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
(7) Perumusan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti Sikap Spiritual sebagaimana yang dimaksud pada ayat (6) pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budipekerti disusunsecara jelas.
(8) Perumusan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti Sikap Soial sebagaimana dimaksud pada ayat (6) pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan disusun secara jelas.
(9) Standar Isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidakterpisah dari Peraturan Menteriini.
PERMENDIKBUD NO 21 TAHUN 2016 |
BerdasarkanPasal 3 Permendikbud No 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan PendidikanDasar dan Menengah dinyatakan bahwa Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dandinyatakan tidak berlaku.
Selengkapnya Baca dan Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan PendidikanDasar Dan Menengah berserta lampirannya
Link Download Permendikbud No 21 Tahun 2016 TentangStandar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 DISINI
Download lampiran Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 DISINI
BACA JUGA INFO :PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN MENENGAH (disini)
BACA JUGA INFO PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KI DAN KD KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (Disini)
Demikian info tentang Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Terima kasih, semoga bermanfaat
Download lampiran Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 DISINI
BACA JUGA INFO : PERMENDIKBUD NO 20 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (disini)
BACA JUGA INFO :PERMENDIKBUD NO 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MENENGAH (disini)
BACA JUGA INFO PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KI DAN KD KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (Disini)
Demikian info tentang Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Terima kasih, semoga bermanfaat
==================================