Salah satu alamat web yang penting bagi Bapak dan Ibu Guru adalah simpkb.id. Setiap guru mempunyai akun disini yang berisi banyak hal penting. Salahsatunya informasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Sertifikasi). Selain itu juga dapat melihat capaian prestasi UKG. Bagaimana kalau ada yang lupa username dan password akun simPKB tersebut?Kasus ini dialami beberapa pembaca setelah kami menerbitkan Cara Cek SKTP Sertifikasi Guru beberapa hari yang lalu. Kemudian masuk email pertanyaan, bahwa beliau sama sekali lupa username dan password akun simpkb untuk login. Untuk menjawab hal itu silahkan simak solusinya dibawah ini.Solusi Lupa Username dan Password Akun SIMPKBPada tahun 2016 yang lalu, Bapak dan Ibu Guru memperoleh selembar kertas dari dinas yang memuat ID akun guru pembelajar dan passwordnya. Tetapi karena sudah lama beberapa kasus banyak yang hilang. Berikut ini solusi yang bisa Bapak dan Ibu Guru tempuh jika mengalami hal tersebut:Masuk laman https://sim.gurupembelajar.id/akun/ptk, silahkan isi 3 kolom data yang tersedia. Cukup isi nama sebenarnya juga tetap akan muncul, hanya saja jika namanya banyak yang sama harus mencari. Setelah diisi, kemudian pilih atau klik Cari GTK. Tidak lama berselang akan muncul data PTK yang bersangkutan tepat dibawahnya.Username SIMPKB adalah nomor peserta UKG Bapak dan Ibu, silahkan dicatat.Sedangkan untuk password SIMPKB, silahkan buka halaman login simpkb https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/gtk atau klik disini. Silahkan pilih menu lupa password yang ada dibawah menu login.Jika Bapak dan Ibu sudah pernah memasukkan email alternatif pada akun guru pembelajar maka password baru Bapak dan Ibu Guru akan dikirim ke alamat email langsung. Tetapi jika belum pernah atau bahkan lupa alamat email, Bapak dan Ibu dapat menghubungi atau datang langsung ke Dinas Pendidikan kabupaten tempat Bapak dan Ibu Guru bertugas untuk melakukan reset password dengan menunjukkan nomor UKG.Demikian solusi apabila Bapak dan Ibu Guru lupa dengan username dan password simpkb. Semoga dapat bermanfaat. Terimakasih
Salah satu alamat web yang penting bagi Bapak dan Ibu Guru adalah simpkb.id. Setiap guru mempunyai akun disini yang berisi banyak hal penting. Salahsatunya informasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Sertifikasi). Selain itu juga dapat melihat capaian prestasi UKG. Bagaimana kalau ada yang lupa username dan password akun simPKB tersebut?

Kasus ini dialami beberapa pembaca setelah kami menerbitkan Cara Cek SKTP Sertifikasi Guru beberapa hari yang lalu. Kemudian masuk email pertanyaan, bahwa beliau sama sekali lupa username dan password akun simpkb untuk login. Untuk menjawab hal itu silahkan simak solusinya dibawah ini.
Solusi Lupa Username dan Password Akun SIMPKB
Pada tahun 2016 yang lalu, Bapak dan Ibu Guru memperoleh selembar kertas dari dinas yang memuat ID akun guru pembelajar dan passwordnya. Tetapi karena sudah lama beberapa kasus banyak yang hilang. Berikut ini solusi yang bisa Bapak dan Ibu Guru tempuh jika mengalami hal tersebut:
- Bagi Bapak dan Ibu guru non PNS yang ingin mengajar di luar negeri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengadakan rekrutmen calon guru sekolah untuk ditempatkan di luar negeri diantaranya Yangon, Tokyo dan Kuala Lumpur.Guru yang dibutuhkan antara lain 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Yangon, 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran pendidikan agama Islam untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran IPA Biologi dan 2 guru kelas untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Kuala Lumpur.Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi KTP dan akta kelahiranBerusia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2017Sehat jasmani, rohani dan bebas narkobaBerkelakuan baik dan tidak pernah dihukumTidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI dan Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNSBerijazah S1 dengan IPK minimal 3.00Memiliki sertifikat profesi pendidik dan memiliki NUPTKMemiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun untuk mata pelajaran yang diampu ditunjukkan dengan surat keterangan mengajar dari sekolah yang menunjukkan pengalaman mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang diampuMemiliki skor TOEFL minimal 500Memiliki sertifikat keterampilan tambahan selain mengajarWaktu pendaftaran dibuka sampai dengan 15 Januari 2016. Untuk mengikuti seleksi kualifikasi. Pengumuman hasil seleksi kualifikasi akan diumumkan pada tanggal 18 Januari 2016 dan selanjutnya mengikuti seleksi uji kompetensi dan kemampuan bahasa asing.
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program ini mulai aktif pada tanggal 2 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan efektif berjalan mulai September 2016.Program ini terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi. Sehingga pengecekan ijazah dapat dilakukan dengan cara cek ijazah secara online.Baca Juga : Berapa Gaji Guru PNS di IndonesiaSistem verifikasi ijazah secara online ini juga sebagai solusi maraknya penipuan ijazah palsu membuat masyarakat umum menjadi resah apakah ijazah yang mereka dapat terdaftar di kemenristekdikti. Selain itu juga digunakan pemerintah untuk memantau statistik lulusan setiap tahunnya.Cara Cek Ijazah Secara OnlineCara untuk melihat apakah ijazah Anda terdaftar di kemenristekdikti cukup mudah :Siapkan ijazah Anda terutama pada nomor ijazah dan nama perguruan tinggi. Karena sistem verifikasi menggunakan nomor ijazah dan nama perguruan tinggi.Kunjungi laman resmi kemenristek melalui belmawa.ristekdikti.go.id/ijazahMasukkan nama perguruan tinggi sesuai dengan ijazah AndaMasukkan nomor ijazah secara lengkap, termasuk garis miring (/) dan tanda-tanda lainJawab kode pangaman sesuai pertanyaan, langkah ini hanya untuk memastikan bahwa yang melakukan verifikasi benar-benar manusia bukan robotKlik pada CariJika ijazah anda terdaftar, maka akan segera muncul keterangan dibawah sistem verifikasi ini. Menyebutkan identitas pemilik ijazah
- Berita tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2017 telah hangat dibicarakan. Sebagaimana dikutip dari berbagai media nasional, bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan tidak menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2017.Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan, Kunta W.D Nugraha, Tidak ada kenaikan gaji PNS di tahun depan. Jadi kebijakannya sama dengan tahun ini.Meskipun gaji tidak naik, tapi anda patut lega karena pemerintah tetap akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) biasa disebut gaji ke-14 dan gaji ke-13 untuk tahun depan.Sebagai gambaran bahwa anggaran untuk gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2016 sebesar 6,4 triliun rupiah, sedangkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 5,2 triliun rupiah.
- Masuk laman https://sim.gurupembelajar.id/akun/ptk, silahkan isi 3 kolom data yang tersedia. Cukup isi nama sebenarnya juga tetap akan muncul, hanya saja jika namanya banyak yang sama harus mencari.
- Setelah diisi, kemudian pilih atau klik “Cari GTK”. Tidak lama berselang akan muncul data PTK yang bersangkutan tepat dibawahnya.
- Username SIMPKB adalah nomor peserta UKG Bapak dan Ibu, silahkan dicatat.
- Sedangkan untuk password SIMPKB, silahkan buka halaman login simpkb https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/gtk atau klik disini. Silahkan pilih menu “lupa password” yang ada dibawah menu login.
- Jika Bapak dan Ibu sudah pernah memasukkan email alternatif pada akun guru pembelajar maka password baru Bapak dan Ibu Guru akan dikirim ke alamat email langsung. Tetapi jika belum pernah atau bahkan lupa alamat email, Bapak dan Ibu dapat menghubungi atau datang langsung ke Dinas Pendidikan kabupaten tempat Bapak dan Ibu Guru bertugas untuk melakukan reset password dengan menunjukkan nomor UKG.
Demikian solusi apabila Bapak dan Ibu Guru lupa dengan username dan password simpkb. Semoga dapat bermanfaat. Terimakasih