Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 25/D/SE/BP/2018 TENTANG PEMUTAKHIRAN DAPODIK SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Berdasarkan informasi yangdirilis dalam laman resmi dapodikdasmen atau dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.iddisampaikan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (DirjenDikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang PemutakhiranData Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi SuratEdaran tersebut adalah sebagai berikut:



Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (1)

Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (2)

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (3)


Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018,  sebagai berikut:
·         Sekolah melakukan pemutakhiran data DapodikSemester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi2018.b. File aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnyadapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
·         Sekolah sebagai sumber data langsung,diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yangdikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.
·         Kepala Sekolah mengesahkan dokumen SuratPertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untukdiserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggungjawab kebenaran data.
·         Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudahtidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodikmelalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
·         Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodikdianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untukpengaktifan kembali, dapat menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamatemail dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
·         Batas akhir pengiriman Dapodik untuk programBOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik dapatberjalan hingga akhir semester.
·         Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodiktidak berbeda dari tahun sebelumnya.
·         Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kotamensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalamrangka pemutakhiran data Dapodik.
·         LPMP melakukan validasi data Dapodik secaraaktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah disiapkan dilaman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkanmutu dan validitas data Dapodik.
·         Pengisian nilai rapot menggunakan e-rapotyang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK,SLB, dan sudah terientegrasi dengan Dapodik.
·         Pengawas sekolah melakukan pengawasan,monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
·         Untuk menghindari duplikasi data pesertadidik yang mutasi, prosedur mutasi peserta didik dapat difasilitasi denganmenggunakan fitur tarik peserta didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligusmencetak surat pengantar mutasi peserta didik dari sistem.
·         Pengisian titik koordinat tempat tinggalpeserta didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.
·         Bagi peserta didik maupun PTK penghayatkepercayaan pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
·         Hati-hati terhdap penipuan. Permintaan datake sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakanKemendikbud. Seluruh permintaan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanyamelalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebagi tambahan perludiketahui bahwa untuk melakukan proses pemutakhiran data Dapodikdasmen disemester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah tersedia Aplikasi DapodikdasmenVersi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).

Demikian informasi yang dikutipdari laman dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id, file surat edaran selengkapnyadapat diunduh pada lampiran berita ini. Atas perhatian dan kerja samaBapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Link Download Surat Edaran DirjenDikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 TahunPelajaran 2017/2018 silahkan akses langsung dari laman http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Surat_Edaran_Pemutakhiran_Dapodik_Semester_2_tahun_Pelajaran_20172018.pdf








= Baca Juga =