Syarat Dosen Tak Harus S2 Lagi!, Mau Coba?
Menjadi dosen merupakan impian beberapa orang termasuk saya. Saat ini syarat menjadi dosen harus memiliki kualifikasi S2. Akan tetapi baru-baru ini Kemenristek membuat terobosan baru yaitu dengan membuat kebijakan syarat menjadi seorang dosen tidak lagi harus S2. Jadi S2 bukan menjadi syarat utama lagi untuk menjadi dosen.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir menyebutkan bahwa seseorang yang belum memiliki gelar S2 tapi kompetensinya baik harus diberikan kesempatan untuk mengajar. Jadi nantinya sarjana juga punya kesempatan sama, namun ia harus memiliki dulu kualifikasi dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi beberapa orang termasuk saya sendiri. Jika benar berita tersebut bukan hoax semata, pemerintah harus memberikan informasi yang transparan tentang tata cara untuk mengajukan menjadi dosen dengan kualifikasi S1.
Data Kualifikasi Dosen Indonesia, sumber: databoks.katadata.co.id |
Dosen yang lulusan S2 atau S3 tapi tidak punya pengalaman riset tentu akan jauh berbeda dengan dosen yang cuma S1 tapi punya pengalaman riset dan mendidik yang baik. Saya sendiri melihat masih ada beberapa dosen yang punya gelar S2 tapi kemampuan kompetensinya biasa-biasa saja.
Hal ini tentu akan baik akan akan meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan tinggi itu sendiri. Dengan adanya aturan itu maka nantinya semua dosen akan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik. Tidak ada batasan gelar dan kualitas akan meningkat. Jadi basicnya adalah kualitas bukan kuantitas.
Jadinya nanti dosen benar-benar orang yang ingin memajukan dunia pendidikan tinggi dan riset mahasiswa. Di berita saja kemarin masih ada dosen yang beli ijasah S2 sampai S3. Bagaimana kredibilitas dosen tersebut jika perilakunya saja tidak baik. Menurut saya ini baik sebagai bagian dari revolusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Jadinya nanti dosen benar-benar orang yang ingin memajukan dunia pendidikan tinggi dan riset mahasiswa. Di berita saja kemarin masih ada dosen yang beli ijasah S2 sampai S3. Bagaimana kredibilitas dosen tersebut jika perilakunya saja tidak baik. Menurut saya ini baik sebagai bagian dari revolusi pendidikan tinggi di Indonesia.