Terkait berita Seleksi CPNS tahun 2016 yang acap kali beredar di media sosial, Sekretaris Kementerian PANRB menanggapi bahwa hingga saat ini (9/1/16) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menyusun jadwal seleksi maupun penerimaan CPNS tahun 2016 yang dikutip dari laman resmi menpan (www.menpan.go.id).Bahkan peringatan ini dipampang jelas dihalaman depan agar menjadi perhatian masyarakat umum.Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan terkait berita rekrutmen CPNS 2016, semua informasi tentang seleksi CPNS yang resmi dan benar akan disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB. Atau dapat menghubungi melalui email [email protected]Kementerian PANRB saat ini tengah mengkaji rasionalisasi PNS untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara. Rasionalisasi dilakukan dengan cara audit organisasi, selanjutnya pemetaan kompetensi, kualiifikasi dan kinerja. Pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas, secana nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun. Rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan dalam penerimaan CPNS.
Terkait berita Seleksi CPNS tahun 2016 yang acap kali beredar di media sosial, Sekretaris Kementerian PANRB menanggapi bahwa hingga saat ini (9/1/16) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menyusun jadwal seleksi maupun penerimaan CPNS tahun 2016 yang dikutip dari laman resmi menpan (www.menpan.go.id).
Bahkan peringatan ini dipampang jelas dihalaman depan agar menjadi perhatian masyarakat umum.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan terkait berita rekrutmen CPNS 2016, semua informasi tentang seleksi CPNS yang resmi dan benar akan disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB. Atau dapat menghubungi melalui email [email protected]
Kementerian PANRB saat ini tengah mengkaji rasionalisasi PNS untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara. Rasionalisasi dilakukan dengan cara audit organisasi, selanjutnya pemetaan kompetensi, kualiifikasi dan kinerja. Pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas, secana nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun. Rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan dalam penerimaan CPNS.