Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Gaji PNS 2019 akan mengalami kenaikan sebesar 5%. Kenaikan gaji ini tertuang dalam RAPBN 2019 dan akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2019. Sehingga terhitung mulai 1 Januari 2019, Gaji setiap pegawai negeri sipil diseluruh wilayah Indonesia akan mengalami kenaikan.Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2015. Kenaikan tersebut ditetapkan dengan PP No. 30 Tahun 2015. Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 yang menjadi dasar adalah PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kenaikan Gaji PNS. Dasar kenaikan biasanya didasarkan pada kebutuhan hidup layak serta penyesuaian terhadap inflasi serta peningkatan kinerja dan beban kerja.Download PP Nomor 15 Tahun 2019Sebelum kita melakukan perbandingan berapa besaran kenaikan, silahkan Bapak dan Ibu Guru dapat mengunduh file PP No. 15 Tahun 2019. Peraturan pemerintah ini berbentuk file PDF yang bisa langsung dicetak.Download PP No. 15 Tahun 2019 tentang Kenaikan Gaji PNSBerikut ini lampiran yang menunjukkan daftar gaji setiap golongan dan masa kerja: (klik pada gambar untuk menampilkan pada jendela baru)lampiran PP No. 15 Tahun 2019Perbandingan Gaji PNS 2019 Setelah KenaikanBerdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, kenaikan gaji rata-rata mengalami kenaikan 5% dari gaji pokok sebelumnya. Kenaikan gaji pokok sebelumnya terjadi pada tahun 2015. Yang didasari dengan PP Nomor 30 Tahun 2015. Sehingga diperoleh gaji pokok baru untuk tahun 2019.Berikut ini perbandingan gaji pokok PNS terendah tiap golongan dengan masa kerja 0 tahun berdasarkan persentase kenaikan 5% :GolonganPP No. 30 Tahun 2015PP No. 15 Tahun 2019Persentase KenaikanI a1.486.5001.560.8005%II a1.926.0002.022.2005%III a2.456.7002.579.4005%IV a2.899.5003.044.3005%Daftar diatas merupakan gaji pokok terendah tiap golongan dengan masa kerja 0 tahun atau PNS baru untuk setiap golongan. Setiap PNS dengan golongan ruang dengan didukung dengan masa kerja akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi pula.Perhitungan di atas belum termasuk berbagai tunjangan yang didapat PNS. Sebagai contoh, seorang PNS Guru mendapatkan tunjangan fungsional, tunjangan beras, sampai dengan sertifikasi yang besarannya sama dengan gaji pokok. Pada contoh perhitungan gaji guru PNS di Indonesia ini memperlihatkan besaran uang dari negara sebagai bentuk perhatian negara kepada guru.Semestinya dengan kenaikan gaji bagi PNS harus dibarengi dengan peningkatan kinerja serta profesionalisme. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Gaji PNS 2019 akan mengalami kenaikan sebesar 5%. Kenaikan gaji ini tertuang dalam RAPBN 2019 dan akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2019. Sehingga terhitung mulai 1 Januari 2019, Gaji setiap pegawai negeri sipil diseluruh wilayah Indonesia akan mengalami kenaikan.
Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2015. Kenaikan tersebut ditetapkan dengan PP No. 30 Tahun 2015. Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 yang menjadi dasar adalah PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kenaikan Gaji PNS. Dasar kenaikan biasanya didasarkan pada kebutuhan hidup layak serta penyesuaian terhadap inflasi serta peningkatan kinerja dan beban kerja.
Download PP Nomor 15 Tahun 2019
Sebelum kita melakukan perbandingan berapa besaran kenaikan, silahkan Bapak dan Ibu Guru dapat mengunduh file PP No. 15 Tahun 2019. Peraturan pemerintah ini berbentuk file PDF yang bisa langsung dicetak.
Download PP No. 15 Tahun 2019 tentang Kenaikan Gaji PNS
Berikut ini lampiran yang menunjukkan daftar gaji setiap golongan dan masa kerja: (klik pada gambar untuk menampilkan pada jendela baru)
Perbandingan Gaji PNS 2019 Setelah Kenaikan
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, kenaikan gaji rata-rata mengalami kenaikan 5% dari gaji pokok sebelumnya. Kenaikan gaji pokok sebelumnya terjadi pada tahun 2015. Yang didasari dengan PP Nomor 30 Tahun 2015. Sehingga diperoleh gaji pokok baru untuk tahun 2019.
Berikut ini perbandingan gaji pokok PNS terendah tiap golongan dengan masa kerja 0 tahun berdasarkan persentase kenaikan 5% :
Golongan | PP No. 30 Tahun 2015 | PP No. 15 Tahun 2019 | Persentase Kenaikan |
I a | 1.486.500 | 1.560.800 | 5% |
II a | 1.926.000 | 2.022.200 | 5% |
III a | 2.456.700 | 2.579.400 | 5% |
IV a | 2.899.500 | 3.044.300 | 5% |
Daftar diatas merupakan gaji pokok terendah tiap golongan dengan masa kerja 0 tahun atau PNS baru untuk setiap golongan. Setiap PNS dengan golongan ruang dengan didukung dengan masa kerja akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi pula.
Perhitungan di atas belum termasuk berbagai tunjangan yang didapat PNS. Sebagai contoh, seorang PNS Guru mendapatkan tunjangan fungsional, tunjangan beras, sampai dengan sertifikasi yang besarannya sama dengan gaji pokok. Pada contoh perhitungan gaji guru PNS di Indonesia ini memperlihatkan besaran uang dari negara sebagai bentuk perhatian negara kepada guru.
Semestinya dengan kenaikan gaji bagi PNS harus dibarengi dengan peningkatan kinerja serta profesionalisme. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.