Cara Cek KTP Online
Cara Cek KTP Online – Halo sobat rumpunnews.com kali ini penulis akan membagikan sebuah artikel yang membahas bagaimana cara cek KTP (Kartu Tanda Penduduk) secara online. Dengan sub pembahasan Pengertian EKTP, Arti Angka pada NIK KTP, Fungsi EKTP, Cara Cek e KTP yang Sudah Jadi Secara Online dan Offline dan Cara Membuat e-KTP. Untuk pembahasan lengkapnya dapat sobat simak artikel dibawah ini.
Pengertian EKTP
Daftar isi
Kartu tanda penduduk merupakan bukti bahwa sobat telah sah menjadi seorang warga Negara yang sah. Sobat akan mendapatkan kartu ini dengan usia minimal 17 tahun. KTP berbentuk selembar kertas yang telah dilaminating, namun sekarang sobat dapat menggunakan tanda kartu penduduk yang berjenis elektronik.
Fungsi EKTP
Fungsi e-KTP adalah:
- Sebagai identitas jati diri
- Berlaku Nasional, maksudnya untuk penerapan bukti dalam pendaftaran apapun yang membutuhkan ktp, seperti pembuatan rekening dan lain sebagainya.
Arti Angka pada NIK KTP
Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas dari penduduk yang memiliki sifat unik dan khas, tunggal serta melekat pada seseorang yang telah terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Untuk lebih mudah, arti dari angka NIK KTP seperti contoh NIK : 33-06-12-44-03-91-0302
Kode | Keterangan |
33 | Kode Provinsi |
06 | Kode Kota/Kabupaten |
12 | Kode Kecamatan |
44 | Tanggal lahir. Laki-laki memiliki kode 01-31, sedangkan untuk perempuan 41-71 (tanggal lahir ditambah dengan angka 40) |
03 | Bulan lahir |
91 | Tahun lahir |
0302 | Nomor dari komputerisasi yang sesuai peran di keluarga. |
Cara Membuat e-KTP
Berikut dibawah ini merupakan cara dalam membuat e-KTP, yaitu.
Fotokopi Dokumen yang Diperlukan
Setelah mendapatkan seluruh dokumen yang akan dibutuhkan, segera untuk menggadakan dokumen tersebut dengan cara di fotokopi.
Pihak kelurahan atau capil hanya membutuhkan selembaran dari salinan untuk setiap dokumen, namun akan lebih baik jika memiliki 2 atau 3 rangkap lembar salinan untuk setiap dokumen.
Datang ke Kelurahan
Pembuatan KTP tidak dapat diwakilkan, oleh karena itu sobat harus datang sendiri ke kantor kelurahan atau capil. Ambil nomor antrian dan sobat dapat tunggu sampai nomor antrian dipanggil.
Menyerahkan Dokumen
Setelah nomor sobat dipanggil, sobat dapat menyerahkan berbagai salinan dokumen yang telah sobat siapkan ke petugas kelurahan atau langsung ke capil.
Foto dan Sidik Jari
Setelah proses penyerahan dokumen, sobat akan dipanggil untuk melakukan sesi rekaman yang berupa foto dan sidik jari. Petugas yang akan mengambil foto sobat dan memasukan data sidik jari, tanda tangan serta rekaman mata ke komputer.
Cara Cek e KTP yang Sudah Jadi Secara Online dan Offline
Terdapat beberapa Cara Cek e KTP yang Sudah Jadi Secara Online dan Offline, yaitu.
Cek e-KTP yang Sudah Jadi via Whatsapp
Masyarakat sekarang dapat menggunakan smartphone untuk melakukan sistem pengecekan NIK melalui SMS atau via WhatsApp. Untuk melakukan pengecekan NIK dengan SMS, dapat sobat coba dengan mengirimkan format SMS seperti berikut : Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.
Sedangkan melalui WhatsApp, kirim wa dengan format: nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan lengkap dengan kecamatan, kabupaten/kota lalu kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
Cek e-KTP Online Via Internet
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telahmemfasilitasi akses dalam pencarian NIK masyarakat dengan cara online melalui situs resmi yang mereka bangun. Masyarakat dapat mengaksesnya di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Buka situs di browser pengguna, lalu cari menu e-KTP dan input NIK pengguna serta tekan enter di keyboard. Maka setelah itu, apabila data KTP memang benar sudah valid dan terkoneksi, maka pengguna akan dapat diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti yang ada di dalam KTP.
Cek e-KTP yang Sudah Jadi dengan Aplikasi Internal
Silakan akses website aplikasi pemerintah daerah dinas terkait, yaitu Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang tingkat Kota atau Kabupaten.
Misalnya, sonat tinggal di Kota Palembang. Maka, bisa melakukan cek KTP secara online Palembang, dengan membuka situs yang resmi Disdukcapil terkait di kota masing-masing.
Berikut ini beberapa website cek KTP di beberapa kota, kabupaten dan provinsi yang ada di Indonesia:
No | Nama Kab/Kota | Website |
1 | Kabupaten Tegal | https://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_ktp_el |
2 | Kota Surabaya | http://dispendukcapil.surabaya.go.id/ceknik_sby/ |
3 | Kabupaten Kendal | http://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik |
4 | Provinsi Yogyakarta | https://kependudukan.jogjaprov.go.id/nik.hack |
5 | Kota Tangerang | https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/ |
6 | Kota Kediri | http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/cek_nik/ |
7 | Kabupaten Sragen | http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_ktp_el |
8 | Kota Batam | https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik |
9 | Kota Bandung | https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata |
10 | Kota Palembang | https://disdukcapil.palembang.go.id/cari-biodata |
Datangi Secara Langsung
Dapat sobat datang ke kantor capil terdekat, dengan membawa fotocopy kartu keluarga dan surat rekomendasi dari kelurahan. Atau jika sudah dikirim kekelurahan sobat dapat mendatangi kelurahan tanpa harus ke kancor capil.
Cek KTP Online lewat Card Reader
Cara cek ktp dapat menggunakan card reader khusus eKTP. Cara ini yang terbilang lebih mudah serta praktis karena tidak perlu dengan menggunakan bantuan alat berupa komputer atau PC.
Card reader eKTP dapat membaca chip yang ada pada KTP elektronik secara cepat, sehingga akan memudahkan sobat untuk melakukan pengecekan data kependudukan dari eKTP.
Untuk cara mengecek eKTP menggunakan mesin card reader eKTP, sobat harus datang ke kantor Dinas Kependudukan kantor Catatan Sipil yang terdekat.
Demikianlah artikel yang membahas tentang Cara Cek KTP Online, semoga berbaga cara cek e-KTP diatas dapat mempermudah akses sobat terutama bagi sobat yang baru saja merekam e-ktp. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa dilain kesempatan.
Baca Juga :