Pemerintah mengalokasikan dana tunjangan profesi guru menjadi Rp. 70 tirilun di tahun 2015 naik 10 triliun dari tahun sebelumnya.Dari Rp 409 triliun anggaran pendidikan yang diajukan dalam APBN perubahan 2015, sekitar Rp 70 triliun ditujukan untuk tunjangan profesi guru, kemudian Rp 254 triliun atau sekitar 62 persen untuk daerah dan sisanya 32 persen atau sekitar Rp 154 triliun untuk belanja anggaran pusat.“Porsi terbesar memang untuk guru. Kami pikirkan bagaimana dengan alokasi yang besar itu bisa mendorong peningkatan kualitas guru,” ujar Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 13 Januari 2015.Harapan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan alokasi yang besar tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas guru di Indonesia dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah mengalokasikan dana tunjangan profesi guru menjadi Rp. 70 tirilun di tahun 2015 naik 10 triliun dari tahun sebelumnya.
Dari Rp 409 triliun anggaran pendidikan yang diajukan dalam APBN perubahan 2015, sekitar Rp 70 triliun ditujukan untuk tunjangan profesi guru, kemudian Rp 254 triliun atau sekitar 62 persen untuk daerah dan sisanya 32 persen atau sekitar Rp 154 triliun untuk belanja anggaran pusat.
“Porsi terbesar memang untuk guru. Kami pikirkan bagaimana dengan alokasi yang besar itu bisa mendorong peningkatan kualitas guru,” ujar Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 13 Januari 2015.
Harapan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan alokasi yang besar tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas guru di Indonesia dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.