Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP merupakan salah satu program andalan Presiden Republik Indonesia diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidakmelanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikanApa Tujuandari Program Indonesia Pintar (PIP) ?Tujuan dari PIP untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)/Balai Latihan Kerja (BLK) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.Siapa SasaranPrioritas Program Indonesia Pintar (PIP) ?Anak berusia 6 sampai dengan 21 tahun dengan criteria sebagai berikut :Penerima BSM 2014 Pemegang KPS;Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/KKS/KIP yang belum menerima BSM 2014;Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam;Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah;Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti : kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah; siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis, Agroteknologi), Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.Berapa BanyakSasaran Program Indonesia Pintar ?Sasaran PIP 2015 adalah sebanyak 17.920.270 peserta didik dengan rincian sebagai berikut:Jenjang PendidikanSasaran PIPSD/Paket A10.470.610SMP/Paket B4.249.607SMA/Paket C1.353.515SMK/Kursus dan Pelatihan1.846.538BerapaBesaran Dana Program Indonesia Pintar ?Besar dana yang diterima setiap siswa/anak setiap tahunnya sebagai berikut:JenjangPendidikanNominalSD/Paket A450.000SMP/Paket B750.000SMA/SMK/Paket C1.000.000Kursus dan Pelatihan1.000.000

Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP merupakan salah satu program andalan Presiden Republik Indonesia diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak
melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan

Apa Tujuan
dari Program Indonesia Pintar (PIP) ?

Tujuan dari PIP untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)/Balai Latihan Kerja (BLK) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Siapa Sasaran
Prioritas Program Indonesia Pintar (PIP) ?

Anak berusia 6 sampai dengan 21 tahun dengan criteria sebagai berikut :

  1. Penerima BSM 2014 Pemegang KPS;

  2. Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/KKS/KIP yang belum menerima BSM 2014;
  3. Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;
  4. Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;
  5. Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam;
  6. Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah;
  7. Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti : kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah; siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis, Agroteknologi), Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.

  8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Berapa Banyak
Sasaran Program Indonesia Pintar ?

Sasaran PIP 2015 adalah sebanyak 17.920.270 peserta didik dengan rincian sebagai berikut:

Jenjang Pendidikan
Sasaran PIP
SD/Paket A
10.470.610
SMP/Paket B
4.249.607
SMA/Paket C
1.353.515
SMK/Kursus dan Pelatihan
1.846.538

Berapa
Besaran Dana Program Indonesia Pintar ?

Besar dana yang diterima setiap siswa/anak setiap tahunnya sebagai berikut:

Jenjang
Pendidikan
Nominal
SD/Paket A
450.000
SMP/Paket B
750.000
SMA/SMK/Paket C
1.000.000
Kursus dan Pelatihan
1.000.000