Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP merupakan salah satu program andalan Presiden Republik Indonesia diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidakmelanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikanApa Tujuandari Program Indonesia Pintar (PIP) ?Tujuan dari PIP untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)/Balai Latihan Kerja (BLK) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.Siapa SasaranPrioritas Program Indonesia Pintar (PIP) ?Anak berusia 6 sampai dengan 21 tahun dengan criteria sebagai berikut :Penerima BSM 2014 Pemegang KPS;Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/KKS/KIP yang belum menerima BSM 2014;Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam;Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah;Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti : kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah; siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis, Agroteknologi), Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.Berapa BanyakSasaran Program Indonesia Pintar ?Sasaran PIP 2015 adalah sebanyak 17.920.270 peserta didik dengan rincian sebagai berikut:Jenjang PendidikanSasaran PIPSD/Paket A10.470.610SMP/Paket B4.249.607SMA/Paket C1.353.515SMK/Kursus dan Pelatihan1.846.538BerapaBesaran Dana Program Indonesia Pintar ?Besar dana yang diterima setiap siswa/anak setiap tahunnya sebagai berikut:JenjangPendidikanNominalSD/Paket A450.000SMP/Paket B750.000SMA/SMK/Paket C1.000.000Kursus dan Pelatihan1.000.000
Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP merupakan salah satu program andalan Presiden Republik Indonesia diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak
melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan
Apa Tujuan
dari Program Indonesia Pintar (PIP) ?
Tujuan dari PIP untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)/Balai Latihan Kerja (BLK) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Siapa Sasaran
Prioritas Program Indonesia Pintar (PIP) ?
Anak berusia 6 sampai dengan 21 tahun dengan criteria sebagai berikut :
Penerima BSM 2014 Pemegang KPS;
- Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/KKS/KIP yang belum menerima BSM 2014;
- Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;
- Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;
- Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam;
- Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah;
Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti : kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah; siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis, Agroteknologi), Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berapa Banyak
Sasaran Program Indonesia Pintar ?
Sasaran PIP 2015 adalah sebanyak 17.920.270 peserta didik dengan rincian sebagai berikut:
- Guru dengan sertifikat pendidik pasti tidak asing dengan SKTP. SKTP adalah Surat Keputusan Tunjangan Profesi. SKTP ini menjadi penentu apakah guru yang bersertifikat pendidik tersebut tunjangan profesinya akan cair atau tidak. Segera cek SKTP Bapak dan Ibu Guru yang ada di info GTK. Karena sudah beberapa waktu yang lalu telah diterbitkan secara bertahap.Meskipun disebut dengan surat keputusan, tetapi yang diterima guru bukan dalam bentuk surat keputusan (SK). Bapak dan Ibu Guru hanya memperoleh nomor SK saja. Berikut ini contoh SKTP sudah terbit untuk guru yang bersangkutan. Nomor SKTP ditunjukkan dalam kotak berwarna merah.http://www.sangpengajar.com/2018/03/sertifikasi-guru-inilah-cara-cek-sktp-2018.htmlBagaimana Cara Cek SKTPCara cek apakah SKTP sudah terbit atau belum bagi Bapak dan Ibu Guru langkah demi langkah sebagai berikut:Buka alamat website resminya di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/gtk atau klik disini untuk langsung menuju halaman tersebut.Masukkan username dan password simpkb Bapak dan Ibu Guru. Bagaimana kalau lupa? Cek disini Cara Mendapatkan Kembali Username dan Password yang Lupa.Bapak dan Ibu Guru akan dibawa masuk kehalaman awal simpkb sesuai dengan username yang dimasukkan. Silahkan gulir kebawah sampai bertemu menu Layanan Info GTK, silahkan klik saja.Akan terbuka jendela baru info gtk, silahkan isikan username dan password yang dapat Bapak dan Ibu Guru peroleh dari Account PTK dapodik. Bisa ditanyakan pada operator sekolah (dapodik), biasanya berupa email dan passwordnya, dan terakhir masukkan kode unik, kemudian pilih login.Silahkan periksa apakah sudah terdapat nomor SK atau belum pada bagian Tunjangan Profesi. Jika sudah, silahkan dicetak untuk pengurusan di dinas pendidikan apabila pada waktunya dana tidak cair. http://www.sangpengajar.com/2018/03/sertifikasi-guru-inilah-cara-cek-sktp-2018.html Jika ternyata nomor SK belum muncul (ditunjukkan pada kotak berwarna merah pada gambar diatas). Silahkan tunggu beberapa hari, mungkin masih dalam tahapan pemrosesan. Catatan: Karena banyaknya jumlah akses ke server info gtk dan terbatasnya kemampuan server. Seringkali website tidak bisa dibuka (situs tidak dapat dijangkau). Atau karena dalam pemeliharaan. Solusinya cari waktu lain yang sekiranya longgar.SKTP ini berlaku untuk 6 bulan. Biasanya periode setiap SKTP yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember. Selalu cek SKTP Bapak dan Ibu Guru agar tidak terjadi hal-hal yang berpengaruh pada tunjangan profesi. Jangan lupa simpan dan cetak halaman info GTK Bapak dan Ibu Guru. Apabila terjadi tidak cair, kekeliruan, atau perubahan data silahkan hubungi operator dapodik atau dinas pendidikan tempat Bapak dan Ibu Guru berada. Dengan membawa cetakan info GTK yang telah tercantum nomor SK tunjangan sertifikasi.Cara Cetak Info GTKJika SK pencairan tunjangan profesi Bapak dan Ibu Guru telah terbit. Silahkan untuk menyimpan halaman tersebut sebagai bukti jika terjadi kesalahan baik pencairan maupun data.Cara cetaknya cukup mudah, pada halaman peramban (browser) cukup tekan tombol CTRL dan huruf P. Selanjutnya akan muncul halaman pengaturan cetakan. Pada kolom tujuan silahkan pilih format PDF agar bisa disimpan tanpa ada perubahan.Kemudian pilih simpan dan tentukan lokasi penyimpanan yang mudah diakses. Setelah selesai pengunduhan, silahkan Bapak dan Ibu Guru buka file tersebut kemudian baru dicetak menggunakan printer.
- Bagi Bapak dan Ibu guru non PNS yang ingin mengajar di luar negeri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengadakan rekrutmen calon guru sekolah untuk ditempatkan di luar negeri diantaranya Yangon, Tokyo dan Kuala Lumpur.Guru yang dibutuhkan antara lain 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Yangon, 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran pendidikan agama Islam untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran IPA Biologi dan 2 guru kelas untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Kuala Lumpur.Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi KTP dan akta kelahiranBerusia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2017Sehat jasmani, rohani dan bebas narkobaBerkelakuan baik dan tidak pernah dihukumTidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI dan Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNSBerijazah S1 dengan IPK minimal 3.00Memiliki sertifikat profesi pendidik dan memiliki NUPTKMemiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun untuk mata pelajaran yang diampu ditunjukkan dengan surat keterangan mengajar dari sekolah yang menunjukkan pengalaman mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang diampuMemiliki skor TOEFL minimal 500Memiliki sertifikat keterampilan tambahan selain mengajarWaktu pendaftaran dibuka sampai dengan 15 Januari 2016. Untuk mengikuti seleksi kualifikasi. Pengumuman hasil seleksi kualifikasi akan diumumkan pada tanggal 18 Januari 2016 dan selanjutnya mengikuti seleksi uji kompetensi dan kemampuan bahasa asing.
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program ini mulai aktif pada tanggal 2 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan efektif berjalan mulai September 2016.Program ini terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi. Sehingga pengecekan ijazah dapat dilakukan dengan cara cek ijazah secara online.Baca Juga : Berapa Gaji Guru PNS di IndonesiaSistem verifikasi ijazah secara online ini juga sebagai solusi maraknya penipuan ijazah palsu membuat masyarakat umum menjadi resah apakah ijazah yang mereka dapat terdaftar di kemenristekdikti. Selain itu juga digunakan pemerintah untuk memantau statistik lulusan setiap tahunnya.Cara Cek Ijazah Secara OnlineCara untuk melihat apakah ijazah Anda terdaftar di kemenristekdikti cukup mudah :Siapkan ijazah Anda terutama pada nomor ijazah dan nama perguruan tinggi. Karena sistem verifikasi menggunakan nomor ijazah dan nama perguruan tinggi.Kunjungi laman resmi kemenristek melalui belmawa.ristekdikti.go.id/ijazahMasukkan nama perguruan tinggi sesuai dengan ijazah AndaMasukkan nomor ijazah secara lengkap, termasuk garis miring (/) dan tanda-tanda lainJawab kode pangaman sesuai pertanyaan, langkah ini hanya untuk memastikan bahwa yang melakukan verifikasi benar-benar manusia bukan robotKlik pada CariJika ijazah anda terdaftar, maka akan segera muncul keterangan dibawah sistem verifikasi ini. Menyebutkan identitas pemilik ijazah
Jenjang Pendidikan | Sasaran PIP |
SD/Paket A | 10.470.610 |
SMP/Paket B | 4.249.607 |
SMA/Paket C | 1.353.515 |
SMK/Kursus dan Pelatihan | 1.846.538 |
Berapa
Besaran Dana Program Indonesia Pintar ?
Besar dana yang diterima setiap siswa/anak setiap tahunnya sebagai berikut:
Jenjang Pendidikan | Nominal |
SD/Paket A | 450.000 |
SMP/Paket B | 750.000 |
SMA/SMK/Paket C | 1.000.000 |
Kursus dan Pelatihan | 1.000.000 |